Hasto: PDIP tak Pungut Uang Mahar untuk Calon Kepala Daerah

maiwanews – Di PDI Perjuangan, tidak pernah meminta uang mahar pada calon saat proses pencalonan yang bersangkutan dalam tahapan pemilu atau pilkada selain uang gotong royong.

“Kami tak pernah meminta mahar dari para calon, yang ada hanya gotong royong,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Hasto menjelaskan, uang gotong royong yang dimaksud adalah mengadakan survei potensi pemilih calon yang akan diusung, acara debat atau ‘focus group discussion’ serta menyewa para ahli kejiwaan untuk melakukan proses seleksi calon yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Hasto menilai wajar jika partai politik seperti PDIP menggunakan metode seleksi baru dalam menentukan calon kepala daerah yang akan diusungnya.

Pria berkacamata ini menolak jika uang gotong royong tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran dalam Undang-Undang dan menyalahi aturan dan norma di masyarakat serta etika berpolitik.

Yang dikatakan pelanggaran sambung Hasto, adalah jual beli rekomendasi lalu menerima dana kampanye. Hal itu kata dia yang termasuk pelanggaran menurut UU, bukan yang menggunakan metode seleksi baru seperti yang dilakukan pihaknya.

Hasto melanjutkan, gotong royong tersebut hanya dilakukan di beberapa daerah yang tidak memiliki sumberdaya, sehingga pihak PDIP merasa perlu melakukan ‘urunan’ untuk membiayai proses seleksi para calon sendiri.

Dia menegaskan, PDIP sendiri melarang adanya praktik mahar untuk membeli rekomendasi partai. Hasto juga menilai pihak yang menjadikan seolah-olah ‘urunan’ dalam proses seleksi calon tersebut adalah pungutan, telah mengkerdilkan makna dari gotong royong.