HLKI: Kerugian Akibat Sedot Pulsa Rp140 M per Bulan

blackberry-smsmaiwanews -Kerugian yang timbul akibat pencurian dengan modus menyedot pulsa terhadap sekitar 2 juta pengguna jasa layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia, diperkirakan mencapai Rp. 136 hingga Rp. 140 miliar setiap bulan.

Hal itu dungkapkan Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Firman Turmantara Endipradja dalam jumpa pers di Posko Pengaduan di Fakultas Hukum Unpas, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Sabtu 22 Oktober 2011.

“Dari 2 juta pengguna ponsel kalau diasumsikan dapat SMS yang menyedot pulsa 3 ribu rupiah per hari, maka kerugian diperkirakan mencapai 140 miliar rupiah per bulan,” kata Firman.

Firman mengatakan, berdasarkan kerugian yang diderita konsumen tersebut, HLKI melayangkan gugatan secara pidana dan perdata  terhadap provider serta conten provider ke pihak berwajib.

Dalam laporannya ke Polda Jabar yang tertuang dalam surat No.Pol.LPB/674/X/2011/Jabar itu, kata Firman, pihaknya menyiapkan 9 orang saksi korban.

Selain melapor ke pihak berwajib, Firman menjelaskan, HLKI juga sudah menyampaikan aduan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen di Jakarta pada 18 Oktober 2011 lalu.

Di samping itu katanya, HLKI juga akan menempuh sejumlah langkah untuk tetap memperkarakan kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku di antaranya hearing ke Panja Mafia Pulsa, meminta BPKN memfasilitasi pertemuan dengan Menkominfo, BRTI, provider, dan conten provider.

Sejak membuka Posko Pengaduan Konsumen Korban Pulsa pada awal Oktober 2011 lalu, HLKImengaku telah menerima 600 laporan dari pengadu yang dirugikan penyedotan pulsa yang berasal dari Jawa Barat, Jakarta, Surabaya, Aceh, Yogyakarta, dan Manado.

Firman menuturkan,

HLKI sangat kecewa karena sejak keluarnya Surat Edaran No.177/2011 tentang larangan layanan SMS premium hingga Desember 2011, penyedotan pulsa masih terjadi.

BERITA LAINNYA

.