ICW: Banyak Kasus Korupsi Kader Demokrat tak Diusut

bendera demokratmaiwanews – Indonesia Coruption Watch (ICW) mencatat, sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan kader Partai Demokrat masih menggantung hingga setahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.

Menurut salah seorang peneliti ICW, Tama Setya Langkun, setidaknya tujuh oknum yang diduga terlibat kasus korupsi lalu pindah ke Partai Demokrat setelah diperiksa.

Tama memastikan beberapa kasus korupsi melibatkan partai penguasa. “Jadi trennya, pindah dari partai yang ada ke partai pemenang pemilu. Ada beberapa di antaranya pindah ketika terkait kasus,” kata Tama di kantor ICW, Minggu, 24 Oktober 2010.

Menurutnya, seharusnya SBY yang juga pemimpin Partai Demokrat mengambil sikap tegas terhadap kader partainya yang diduga terlibat korupsi. Apalagi sebagai Presiden, Yudhoyono berulang kali mengungkapkan komitmennya memberantas korupsi.

Tama melanjutkan, terdapat kesan, Presiden dan Partai Demokrat melindungi para oknum yang diduga terlibat korupsi. Sejumlah oknum tersebut bahkan dengan leluasa mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

“Harusnya ini (dugaan kasus korupsi) clear dulu untuk mengindari ada risiko politik di kemudian hari,” kata pria yang pernah menjadi korban penganiayaan itu.

Ia mencontohkan, kader Partai Demokrat, Agusrin M Najamudin, terpilih kembali menjadi Gubernur Bengkulu 2010, padahal ia masih menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan.

Menurut data yang dimiliki ICW, Agusrin ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2008, namun hingga saat ini, ia belum juga diajukan ke persidangan.

Selain itu, kasus mantan Wali Kota Bukittinggi Sumatera Barat yang jadi tersangka sejak 2009 namun belum diusut karena izin presiden yang tak kunjung turun, belakangan malah menjadi Ketua DPD dan anggota DPR RI.

Masih data ICW, seorang Ketua DPD Jawa Tengah yang jadi tersangka pada 2008, tetapi malah diusung sebagai calon gubernur. Ada juga kasus dugaan suap demaga di Indonesia Timur yang juga melibatkan kader partai.

Menurut Tama, kasus-kasus korupsi yang menjerat kader partai harus tuntas terlebih dahulu untuk menghindari adanya risiko politik di kemudian hari.