maiwanews – Indonesia Coruption Watch (ICW) menengarai ada upaya melokalisir kasus suap di Kemenpora terkait pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang agar tidak menyentuh aktor utama.
“Kita melihat ada upaya hanya melokalisir ketiga pelaku saja, padahal mereka ini kan hanya pelaksana,” kata Wakil Kordinator ICW, Emerson Yuntho di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa 10 Mei 2011.
ICW meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus ini untuk lebih berhati-hati sekaligus tegas dalam menangani kasus yang telah menyeret Sekretaris Kemenpora, WM.
Emerson mengatakan, ada upaya melokalisir agar kasus suap ini berhenti hanya kepada tiga tersangka yang ada saat ini yakni Wafid Muharam (WM), Mohammad Idris (PT Duta Graha Indah) dan Rosa (PT Anak Negeri) saja.
Dugaan tersebut, menurut Emerson, didasarkan dengan bermunculannya alibi dari para tersangka, seperti alibi dana talangan sampai pencopotan terhadap tim pengacara para tersangka.
“Banyak rekayasa-rekayasa baru. Di jeda waktu, mereka melakukan intimidasi dan janji-janji, baik kepada ketiga tersangka maupun bagi saksi-saksi,” kata Emerson lagi.
Sebelumnya, politisi dari partai Demokrat yakni Nazaruddin disebut-sebut telah menerima suap dari kontaktor Wisma Atlet itu, PT. Duta Graha Indah dengan jumlah yang lebih besar dari yang diterima WM.
Belakangan, petinggi Demokrat lainnya, Angelina Sondakh juga disebut terseret kasus ini. Namun Parta Demokrat membantah kedua kadernya yang juga anggota DPR-RI itu terlibat.









