Ir. Anang Tejo Anggoro: Faktor Sosiokultur Penyebab Pembabatan Hutan

Ir. Anang Tejo Anggoro
Ir. Anang Tejo Anggoro
TUBAN – Lemahnya pemberdayaan warga di sekitar hutan (triangel of gold) menjadi factor utama terjadinya pencurian kayu. Perilaku masyarakat tersebut, celakanya menjadi kebiasaan dan seperti telah menjadi bagian pekerjaan mereka yang utama.

Demikian dikemukakan Ir. Anang Tejo Anggoro, Wakil Adm Perhutani KPH Jatirogo, Ir. Anang Tejo Anggoro, di kantornya menyikapi maraknya pencurian kayu di kawasan hutan yang menjad tanggung jawabnya.

Fenomena maraknya pencurian kayu jati yang dilakukan masyarakat pinggiran hutan, yakni desa-desa seperti Sidonganti, Trantang, Gemulung, Gegunung, Kecamatan Kerek, Tuban, Jatim, yang sedari dulu dikenal sebagai ‘basis’ pencuri kayu, sepertinya punya pandangan hidup perihal mencuri itu merupakan kebiasaan sehari-hari.

Bagi warga di desa-desa tersebut, yang dikenal pula denagan istilah segitiga pencurian kayu, menurut Anang, ada pameo bahwa mencuri kayu di hutan merupakan pekerjaan rutin bagi masyarakat tersebut.

Mereka dalam melakukan pencurian secara berkelompok dengan jumlah 20 orang sampai 80 orang. Motivasinya karena ada beberapa orang sebagai pemimpin dan penggerak mereka.
Rata-rata diantara mereka tidak ada yang takut dengan petugas Perhutani meski pun bawa senjata, dulu sewaktu polisi hutan masih dipersenjatai.

Disebutkan Anang, angka pencurian semakin meningkat beberpa tahun terakhir di wilayah hutan Perhutani KPH Parengan dan Jatirogo.

“Ketika mau ada orang punya hajat, karena mereka butuh uang, baik untuk buwuh, nayub serta berjudi, pencurian kayu sudah bisa dipastikan meningkat. Apalagi, pada musim kemarau seperti seperti sekarang. Seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Alasannya karena tidak ada
pendapatan dari hasil panen dari pertanian,” tutur Anang Tejo Anggoro.

Menurut Anang, yang juga pernah menjabat sebagai Waka Adm di KPH Tuban ini dijelaskan, ada tiga hal persoalan sistematik yang mendukung mereka sulit berkembang. Diantaranya keadaan sosial Desa Sidonganti dan serkitarnya termasuk daerah miskin dan penuh konflik.

Letak Desa Sidonganti di atas pegunungan kapur yang mana tanahnya sangat kurus dan lahan yang dimiliki masyarakat untuk pertanian sangat kurang.

Faktor lainnya menurut Anang, tingkat pemahaman keagamaan di masyarakat Desa Sidonganti sangat rendah karena belum adanya tokoh agama yang memadai. Serta kurangnya kesadaran para orang tua menekolahkan anaknya ke tingkatan lebih baik. Para oreang tua masih memanfaatkan anaknya untuk membantu bertani dan berternak. Sehingga hal ini menyebabkan makin banyaknya orang yang buta ilmu pengetahuan dan tidak taat hukum dan peraturan pemerintah.

Anang menyatakan, budaya masyarakat Desa Sidonganti dan sekitar yang kebanyakan suka tayub, main judi, perempuan dan mabuk, berpengaruh pada factor penghasilannya untuk keperluan rumah tangga selalu kurang. Dan untuk mencukupinya mereka menempuh jalan pintas dengan mencuri kayu di hutan. Bahkan, ada sebagian masyarakat mencuri kayu di hutan menjadi
pekerjaan pokok mereka.

Disebutkan Anang. beberapa program bantuan baik berupa peralatan atau pun bantuan pertenakan selalu gagal. Menurut data dari ketiga kantor Perhutani di wilayah
Tuban, yakni KPH Parengan, Tuban dan KPH Jatirogo, ini tercatat hampir senilai Rp 5 miliar yang telah dikucurkan ke daerah-daerah tersebut, sudah tidak ada wujudnya.

Kata Anang, yang juga mewakili tiga KPH ini menuturkan, bahwa bukti yang pernah dbicarakan di rapat tahunan Perhutani menyebutkan beberapa diantaranya menjelaskan Perhutani pernah memberikan bantuan luar kawasan berupa alat untuk pembuatan kerupuk, bantuan ternak ayam,
itik, bantuan kaptering air bersih dan bibit holtikultura tahun 1994-1997. Bantuan tersebut telah musnah beserta peralatannya.

“Perhutanan sosial di petak 26 KPH Parengan tahun 1997 petak 13 tahun 1999 juga gagal menjadi tanah kosong lagi setelah 4 tahun kemudian,” tandas Anang.

Anang mengungkapkan, ada rencana semula tanaman hutan adalah tanaman jati yang dianggap tidak memberi kontribusi pendapatan pada masyarakat diganti dengan tanaman kayu putih yang dimulai pada tahun 2008. Tanaman kayu putih yang telah ditanam oleh Perum Perhutani
di petak pangkuan Desa Sidonganti seluas 156,2 ha dari tahun 2008 hinga tahun 2009. Rencana tanaman kayu putih 250,8 ha dan sudah ditanam sejumlah 156,2 ha. Rencana sisa 94,6 ha ditanam tahun 2010 dengan jarak tanam 6 x 1meter agar ada kelonggaran untuk tanaman tumpangsari. Setiap umur 9 bulan kayu putih dipangkas untuk disuling, maka penanam
tumpangsari bisa lebih lama.

Anang menyatakan, Perum Perhutani KPH Parengan bersama KPH Tuban dan KPH Jatirogo
berencana membuat alat penyuling daun kayu putih di wilayah sekitar Desa Sidonganti dan diharapkan dengan tanaman kayu putih masyarakat bisa menggarap lahan hutan lebih longgar, dan tanaman palawijanya tetap berproduksi.
“Dengan adanya penyulingan daun kayu putih diharapkan bisa menyerap banyak tenaga
kerja dan masyarakat pada akhirnya tidak mengganggu hutan. Rencana pelatihan tentang proses dan penyulingan minyak kayu putih ke KPH Pasuruan saat ini sedang kita susun. Pokoknya mereka kita gerakkan dan diajak bagaimana mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari tanpa mencuri kayu jati lagi,” tukas Anang. (SLAMET/LEA)