maiwanews – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji merupakan korban peradilan sesat.
“Saya merasa Antasari adalah korban dari peradilan sesat! Ini perlu diperbaiki ke depan, harus ada perbaikan radikal,” ungkap Jimly usai mengunjungi Antasari di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Jl Veteran, Sabtu 4 Juni 2011.
Menurut Jimly, setelah bertemu dengan Antasari, dia semakin yakin bahawa Antasari telah menjadi korban peradilan sesat, apalagi setelah mendengar kasus IT KPU. Karena itu, mantan Wantimpres itu mengaku prihatin.
Menurutnya, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya bisa membantu doa agar Antasari Azhar berhasil dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
Hal yang sama menurut Jimly, juga terjadi terhadap Susno Duadji. Jimly berpendapat, sistem peradilan di Indonesia harus diperbaiki. Ke depan, kata Jimly, hakim harus memiliki track record dan punya pengalaman, kehormatan dan memiliki integritas.
Amran Sulaiman Laporkan Produksi dan Serapan Beras Nasional ke Presiden
Porsche Tennis Grand Prix: Potapova dan Shnaider Tampil Mengesankan
Danlantamal VI dan Gubernur Sulsel hadiri panen Raya Serentak
Menlu Rusia Sebut Warga Sipil Jadi Korban Serangan Ukraina
Tim SAR Ditpolsatwa Baharkam Polri Bantu Korban Gempa Myanmar









