Jimly: Rekrut Anggota KPU, Partai Harus Kena Sangsi

jimly asshiddiqiemaiwanews – Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU) Jimly Assidiqie setuju bila partai politik yang merekrut anggota KPU menjadi anggotanya dikenakan sanksi.

“Saya setuju kalau partai yang menikmati (menjadikan anggota KPU sebagai perngurus partai) ke depan harus diberikan sanksi. Sebab apa gunanya dimasukkan dalam partai,” kata Jimly.

Hal tersebut diungkapkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II, di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Selasa, 20 Juli 2010.

Pandangan yang sama disampaikan Wakil Ketua DK, Komarudin Hidayat. Menurutnya, ke depan,  partai politik tidak lagi mengganggu independensi KPU. Karenanya, jika ada lagi kasus seperti Andi Nurapti, maka itu merupakan resiko partai tersebut.

Kasus Andi Nurpati yang masuk Partai Demokrat hendaknya menjadi pelajaran untuk demokrasi ke depan. Budiman Sujatmiko juga menyarankan agar ke depan, partai-partai tidak seenaknya mengajak seseorang masuk dalam kepengurusan.

Karena itu, mantan ketua PRD yang sekarang bergabung dengan PDI Perjuangan itu setuju jika nanti diterapkan sanksi tegas bagi partai yang merekrat anggota KPU tersebut.