Joko Widodo Ajukan Mundur Sebagai Gubernur DKI Jakarta

jokowi-jkmaiwanews – Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pengajuan pengunduran diri itu disampaikan Jokowi dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 2 September 2014.

Alasan pengunduran diri Jokowi itu dilakukan sehubungan penetapan dirinya sebagai presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Juli 2014 lalu sekaligus dalam rangka mempersiapkan pelantikan presiden pada 20 Oktober yang akan datang.

“Sehubungan dengan ditetapkannya Presiden terpilih, sebagaimana keputusan KPU pada 20 Juli dan untuk mempersiapkan pelantikan Presiden pada 20 Oktober yang akan datang, maka saya menyatakan mengudurkan diri dan berhenti dari jabatan Gubernur DKI Jakarta,” ucap Jokowi.

Meski telah menyatakan mundur dan berhenti, pengesahan pengunduran diri itu masih harus melalui satu tahapan lagi yakni melalui persetujuan paripurna yang didahului dengan pendapat fraksi-fraksi.

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi berjanji akan menindaklanjuti pengajuan pengunduran diri mantan Walikota Solo itu dengan terlebih dahulu menggelar rapat Paripurna DPRD DKI.

Dalam rapat Paripurna yang dijadwalkan  Senin (6/10/2014 itu kata Prasetyo, agendanya adalah mendengarkan pandangan-pandangan fraksi.