Jokowi Diminta Segera Lantik Komjen Budi Gunawan Jadi Kapolri

emrus-maiwanewsmaiwanews – Setelah pengadilan memenangkan BG (Komjen Budi Gunawan) dalam sidang praperadilan baik secara politik maupun normatif, Presiden seharusnya melantik BG menjadi Kapolri. Demikian disampaikan CEO SLN Survey Emrus Sihombing Selasa 17 Februari 2015.

Dari aspek politik, Presiden Jokowi sebaiknya melantik Komjen Budi menjadi Kapolri karena proses politik di DPR sudah berjalan dengan baik. Para wakil rakyat juga secara aklamasi menyetujui BG dilantik sebagai Kapolri. “Lagipula, Jokowi acapkali mengatakan menunggu hasil praperadilan. Merujuk hasil praperadilan, sudah tentu BG dilantik menjadi Kapolri”, kata Emrus.

Emrus menambahkan, bila Presiden Jokowi tidak melantik BG menjadi Kapolri, DPR bisa mengajukan hak angket, dan dilanjutkan dengan interpelasi. Bila DPR, melalui voting, menolak keterangan presiden, bisa berujung ke impeacment.

Karena itu Emrus mengatakan Presiden Jokowi sebaiknya melakukan kajian mendalam dan holistik tentang dinamika politik terkini di DPR maupun di masyarakat sebelum mngambil keputusan tentang penetapan Kapolri. Tentu dilakukan dalam waktu sesingkatsingkatnya.

Adapun dari aspek normatif, penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah gugur setelah permohonan praperadilan BG dikabulkan oleh pengadilan. Upaya BG ini harus diapresiasi oleh semua komponen bangsa, kecuali ada upaya hukum lainnya. Untuk itu, secara normatif, sudah tidak ada alasan untuk tidak melantik BG jadi Kapolri.

Demi kepastian penyelenggaraan negara, khususnya kepastian pelayanan masyarakat di kepolisian kita, Emrus berharap Presiden Jokowi sebaiknya hari ini menetapkan sikap jelas dan tegas penentuan Kapolri definitif. Bila ditunda akan menimbulkan ketidakpastian penyelenggaraan negara, termasuk ketidakpastian politik. (m011)