maiwanews – Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI. Usai pertemuan dengan KPK di kantor KPK Selasa 27 November 2012, Jokowi mengatakan akan meng-online-kan sistem pendapatan pemprov.
Menurut Jokowi, dia akan melakukan pembenahan terhadap pendapatan daerah, sistem online akan membuat masalah anggaran lebih transparan, baik dari pemasukan, pengawasan, dan pengaduan. Hal itu akan menekan korupsi khususnya di lingkungan Pemprov DKI. Informasi pendapatan dari pajak restoran, hotel, dan reklame serta pemasukan lainnya akan menggunakan sistem online.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, mengatakan kunjungan Jokowi ke KPK membicarakan proses pembuatan anggaran. Terkait rencana meng-online-kan sistem pendapatan, Pandu menyatakan mendukung upaya tersebut. Sistem online merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi.
Pandu juga mengatakan masalah anggaran dalah hal penting karena dapat berpengaruh pada pandangan masyarakat. Masih banyak hal harus diperbaiki, namun pada intinya, dia memiliki kesamaan pandangan dengan Jokowi terkait pemberantasan korupsi. (azm)
Pemkot Makassar Dukung Kejurnas Shorinji Kempo 'Rektor Unhas Cup XVI'
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Prabowo Hadiri Panen Raya Nasional Serentak di 14 Provinsi
Korlantas Polri Gandeng Komunitas Jeep Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
Prabowo Tegaskan Peran Penting APEC pada Sesi Dialog di Peru









