Kasus Pelecehan Paskibra Diserahkan ke Organisasi

paskibra dkimaiwanews – Pfoses penyelesaian kasus pelecehan seksual yang menimpa 14 pasukan pengibar bendera (Paskibra) wanita dari DKI jakarta, diserahkan kepada intern organisasi Paskibra, PPI.

Purna Paskribra Indonesia (PPI) akan bekerjasaman dengan Dinas Olahraga dan Pemuda (Diorda) DKI yang akan menyelidiki detail kronoligis kasus tersebut, untuk mengetahui siapa saja oknum yang terlibat.

”Masih dalam proses investigasi. Soal sanksi nanti organisasi Paskibra dan Dinas Olah Raga dan Pemuda DKI yang bisa memberikan peringatan keras terhadap oknum tersebut yang terlibat,” kata Ketua Bidang Kepemudaan Diorda DKI, Firmansyah di Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2010. 

Kasus bermula dari laporan para orangtua Paskibra yang mengatakan telah terjadi pelecehan seksual saat putri mereka mengikuti masa orientasi. Laporan orangtua Paskibra itu menyebutkan putrinya menerima perlakuan tidak senonoh dari seorang oknum Paskibra senior.

”Ke-14 anggota Paskibra ini diminta berlari dari ruang barak menginap tim Paskibra DKI menuju kamar mandi dengan posisi telanjang badan. Jarak antara barak menuju kamar mandi dalam satu lokasi ruangan sekitar 10 meter,” kata Firmansyah.

Namun Firmansyah menjelaskan, barak itu khusus putri dan yang melakukan perintah itu juga instruktur putri, satu orang, senior Paskibra tahun sebelumnya.Menurutnya, tidak ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat dalam kasus ini, sehingga penyelesaian kasus ini akan dilakukan melalui jalur organisasi PPI.

Firmansyah mengatakan, para anggota Paskibra DKI Jakarta menjalankan masa orientasi selama lima hari di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, dari tanggal 2 hingga 6 Juli 2010.

Setelah masa orientasi, pasukan Paskibra tingkat Provinsi DKI dikarantina di Pusat Perpustakaan Nasional, Jl Medan Merdeka Selatan, dari 13-17 Agustus 2010, sebelum memenuhi tugas menaikkan bendera pada 17 Agustus 2010 di Balai Kota DKI Jakarta.