maiwanews – Khrawatir dengan kelambanan pengusutan oleh pihak kepolisian untuk pengalihan isu, Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan mengadukan kasus penganiayaan yang menimpa aktifis ICW Tama S Langkun ke Komnas HAM.
Menurut Dadang, kelambanan itu menimbulkan kekhawatiran. Kekhawatiran pertama, “polisi tidak berhasil mengungkap siapa otak maupun motif penganiayaan,” kata Ketua Dewan Etik ICW, Dadang Trisasongko, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 20 Juli 2010.
Kekhawatiran kedua, Dadang mencurigai kasus ini akan diarahkan kepada masalah pribadi Tama. Upaya ini dicurigai dilakukan untuk mengaburkan atau mengalihkan isu bahwa penganiayaan tidak terkait kerja investigasi Tama.
Koalisi mencurigai, kasus penganiayaan Tama akan dialihkan ke arah persaingan judi bola. Maksudnya, Tama dijadikan sasaran oleh pihak yang kalah judi bola.
Dadang beranggapan, kalaupun kasus ini diusut, itu hanya karena tekanan publik, yang pada akhirnya hanya akan menyentuh aktor di lapangan saja, bukan aktor sesungguhnya.
Karena itu, koalisi meminta kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus penganiayaan ini. Menurut Dadang, kasus penganiayaan Tama ini dapat dikategorikan setara dengan kasus Tanjung Priok.
Tama S Langkun adalah salah satu aktifis ICW yang melaporkan kasus rekening tidak wajar beberapa perwira polisi ke Kejaksaan dan KPK beberapa waktu lalu.









