maiwanews – Kementerian Pertahanan RI membantah bahwa senjata api yang digunakan kawanan perampok di Bank CIMB Niaga Medan adalah senjata yang berasal dari kesatuan TNI.
Menurut I Wayan, selama ini, TNI menggunakan senjata api produksi PT Pindad dimana setiap senjata telah melalui proses adminstrasi yang ketat di Kementerian Pertahanan.
“Senjata kami (TNI) tidak mungkin bisa keluar, karena semua sudah terregistrasi dengan pengawasan ketat,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan, Brigjen I Wayan Midhio di Jakrta, Sabtu 21 Agustus 2010.
I Wayan beranggapan, bisa saja senjata yang digunakan perampok di Medan adalah senjata sisa-sisa kelompok militer di Aceh yang belum diserahkan ke pemerintah, atau senjata hasil selundupan.
Karena itu, Kemenhan meminta agar pihak Kepolisian segera melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan senjata api oleh aparat, termasuk menekan peredaran senjata illegal.
I Wayan mengatakan, menurut UU, Kepolisian punya wewenang mengatur senjata. “Semua pengaturan senjata dilakukan oleh Kepolisian,” kata I Wayan Midhio menjelaskan.
Tim Aju Bantuan Kemanusiaan TNI Berangkat ke Myanmar
Pembunuhan Balita di Cilegon Akibat Lilitan Pinjol
Danlantamal VI Tinjau Lokasi Tanah TNI AL di Malangke Lutra-Sulsel
Kemenkumham Maluku dan Papua Kunjungan Studi Tiru Ke Jatim
Kemenkumham Jatim Gelar FGD Untuk Menjaga Kekompakan Notaris di Jatim









