
maiwanews – lnspektorat Jenderal melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja sampai ke Unit Kerja terkecil sebagai bentuk tindak lanjut salah satu rekomendasi Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2022.
Biro Perencanaan bersama Inspektorat Wilayah V menggelar kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham, di City Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (18/07/2023).
Inspektur Wilayah V Marasidin Siregar saat membuka kegiatan ini mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan budaya kinerja yang mampu meningkatkan kinerja organisasi.
Sebagai Koordinator Penilaian AKIP, Marasidin menjelaskan bahwa terdapat perubahan dalam penilaian AKIP dari yang sebelumnya evaluasi sampai di tingkat Kanwil menjadi evaluasi hingga ke satuan kerja terkecil.
“Kami menyadari memang ini perlu penanganan yang seirus dan support dari Bapak Ibu Kakanwil agar segera selesai. Untuk WBK harus minimal nilai B, untuk WBBM minimal nilainya BB,” ujar Marasidin.
Marasidin berharap agar Kakanwil dapat memberikan dukungan satuan kerja di wilayahnya yang ikut berkontestasi dalam mencapai predikat WBK dan WBBM. Ada 74 satuan kerja Kemenkumham yang telah lolos seleksi menuju penilaian TPN dari Kementerian PAN-RB dengan catatan evaluasi SAKIP satuan kerja.
“Kami mendorong seluruh satuan kerja untuk segera memaksimalkan penilaian demi pemenuhan data dukung tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari yang hadir bersama Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Irwil, sebagai bentuk pengendalian dan akuntabilitas kinerja kami. Mengingat banyak juga wakil Jatim yang berproses membangun zona integritas.
Auditor Madya Inspektorat Jenderal Titut Sulistyaningsih bersama tim selanjutnya menjelaskan teknis Penilaian Mandiri AKIP satuan kerja. Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan pentingnya manajemen risiko bagi satuan kerja sebagai langkah antisipasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas Meirina Saeksi bersama Tim Subbagian Program dan Pelaporan secara virtual dari Ruang Hayam Wuruk Kanwil Jatim.(*)
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Mobil Rental Lintas Daerah
Pemkot Makassar Dukung Kejurnas Shorinji Kempo 'Rektor Unhas Cup XVI'
Blinken Sampaikan Dukungan Berkelanjutan Bagi Ukraina
Kemenkumham Jatim Gelar Penandatanganan Kontrak Addendum dengan 34 OBH Terakreditasi
Kemenkumham Jatim Harmonisasikan Empat Raperkada di Tulungagung dan Trenggalek









