Kemenkumham Jatim Gandeng Ditresnarkoba Dalam Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan

maiwanews – Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim sebagai mitra strategis untuk penegakan hukum dalam bidang peredaran gelap narkoba yang terus digalakkan.

Salah satu langkah awal dengan kegiatan silahturahmi antara Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Asep Sutandar dengan jajaran Ditreskoba Polda Jatim, Senin (05/02/2024). Asep bertandang ke markas Polda Jatim bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Korwil Surabaya.

Asep mengatakan, ingin membahas secara komprehensif terkait strategi bersama untuk memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan)Negara di Jawa Timur.

Pembahasan dari pihak Reserse Narkoba dan jajaran pemasyarakatan, solusi terkait over kapasitas lapas dan rutan di Jawa Timur serta pendekatan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.

Kadivpas menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Jatim terhadap anggota yang terlibat dengan narkoba tidak ada toleransi. Dan untuk mencegah komunikasi dengan pihak luar terkait peredaran barang haram, pemasyarakatan Kanwil Jatim juga berkomitmen di lapas dan rutan terhadap kebijakan zero hanphone,

Harapan Asep, sinergi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam upaya bersama memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa menekankan pentingnya integritas dalam penanganan narkoba. Ia berharap sinergitas antara Reserse Narkoba dan Kemenkumham Jatim dapat memutus jaringan narkoba di Jawa Timur. (*)