
maiwanews – Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim sebagai mitra strategis untuk penegakan hukum dalam bidang peredaran gelap narkoba yang terus digalakkan.
Salah satu langkah awal dengan kegiatan silahturahmi antara Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Asep Sutandar dengan jajaran Ditreskoba Polda Jatim, Senin (05/02/2024). Asep bertandang ke markas Polda Jatim bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Korwil Surabaya.
Asep mengatakan, ingin membahas secara komprehensif terkait strategi bersama untuk memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan)Negara di Jawa Timur.
Pembahasan dari pihak Reserse Narkoba dan jajaran pemasyarakatan, solusi terkait over kapasitas lapas dan rutan di Jawa Timur serta pendekatan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.
Kadivpas menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Jatim terhadap anggota yang terlibat dengan narkoba tidak ada toleransi. Dan untuk mencegah komunikasi dengan pihak luar terkait peredaran barang haram, pemasyarakatan Kanwil Jatim juga berkomitmen di lapas dan rutan terhadap kebijakan zero hanphone,
Harapan Asep, sinergi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam upaya bersama memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa menekankan pentingnya integritas dalam penanganan narkoba. Ia berharap sinergitas antara Reserse Narkoba dan Kemenkumham Jatim dapat memutus jaringan narkoba di Jawa Timur. (*)
Mentan Optimis Indonesia Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkot Surabaya Gelar Upacara di Balai Kota
Kemenkum Jatim Bersama BPK Gelar Exit Meeting Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2024
Presiden Luncurkan Danantara di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta
Kadinkes Jatim Ajak Hilangkan Stigma dan Tingkatkan Akses Bagi ODHIV Dalam Peringati Hari Kesehatan Nasional dan Hari AIDS









