
maiwanews – Kanwil Kemenkumham Jatim berpartisipasi dalam dua kegiatan penting yang digelar di Jember, Kamis (25/07/2024). Kegiatan ini adalah Penjaringan Paralegal Justice Award di Hotel Grand Valonia dan Focus Group Discussion (FGD) Analisa dan Evaluasi Hukum Pertahanan di Kampus Rektorat Universitas Jember.
Acara yang dibuka Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof Widodo Eka Tjahjana, menampilkan tiga narasumber, termasuk dua dari Universitas Jember dan Ketua Pokja Hukum Pertahanan BPHN, Tongan R Silaban.
Prof Widodo dalam sambutannya menekankan pentingnya analisa dan evaluasi setiap produk hukum untuk memastikan regulasi tidak ketinggalan dengan kemajuan dan perkembangan keamanan. Ia juga menyoroti bahwa pertahanan saat ini tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik, tetapi juga teknologi.
Kasus pembobolan data kenegaraan melalui kejahatan siber menunjukkan urgensi sistem pengamanan yang komprehensif, mencakup keterampilan individu, organisasi, dan peralatan. Prof Widodo juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi yang tidak diimbangi dengan regulasi yang tepat dapat menimbulkan ketidaksinkronan antara tindakan dan penerapan hukumnya.
Oleh karena itu, BPHN terus melakukan analisa dan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan untuk memastikan kemanfaatan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan Penjaringan Paralegal Justice Award dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum dari Kanwil Jatim beserta jajaran. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mewakili Kanwil Jatim dalam acara Analisa dan Evaluasi Hukum Pertahanan. FGD tersebut (AF)
Lantamal VI, Palu Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar
Presiden Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional
Jubir Kemenlu Rusia Tanggapi Serangan Pesawat Nirawak Ukraina
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Mulai Persidangan Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Kemenkumham Jatim Gelar Penandatanganan Kontrak Addendum dengan 34 OBH Terakreditasi









