maiwanews – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh Komisi III DPR tetap dilanjutkan.
Menggunakan bus, rombongan Komisi III DPR tiba di kediaman Budi Gunawan di daerah Duren Tiga Barat VI No 21, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015), sekitar pukul 16.45 WIB.
Dpimpin Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dari Golkar, anggota Komisi III DPR yang masuk ke kediaman Budi Guanawan antara lain politisi Partai Gerindra Desmon J Mahesa, Patrice Rio Capella dari Partai Nasdem, dan Abubakar Alhasyi dari PKS.
Menyusul penetapan sebagai tersangka, kediaman Budi Gunawan mendapat penjagaan ketat oleh sejumlah polisi. Puluhan wartawan cetak, online maupun elektronik juga memadati halaman depan rumah Budi Gunawan.
Sebelumnya, terjadi perbedaan sikap Komisi III DPR terkait kelanjutan uji kepatutan dan kelayakan paska penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
Fraksi Demokrat ingin proses uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dihentikan, sementara fraksi lainnya berkeras tetap melanjutkan.
Kapolri Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal pada 'May Day Fiesta' di Monas
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
Prabowo Lawatan ke Kawasan Timur Tengah dan Turki
Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Asahan
Kolaborasi Energi Terbarukan di Makassar: Mewujudkan Komunitas Nol Karbon









