Resolusi Konferensi Parlemen Negara Islam (PUIC) ke-7

maiwanews – Konferensi Parlemen Negara Islam (PUIC) yang ke-7 berhasil menelorkan 35 resolusi. Dalam acara yang diikuti oleh 40 negara itu, Indonesia sebagai tuan rumah mengusung 14 resolusi.

“Indonesia telah berhasil mengusung 14 Resolusi dari jumlah keseluruhan yang dihasilkan dalam Sidang ke-7 PUIC ini,” kata Ketua BKSAP Hidayat Nurwahid dalam Konferensi Pers, di Palembang, Sumsel, Selasa 31Januari 2012.

Berikut Resolusi yang diusung Delegasi Indonesia seperti dikutip dari situs DPR yang disampaikan Hidayat. Resolusi dibagi dalam tiga bagian utama yakni (1). Ekonomi-politik, (2). Hukum-HAM-Lingkungan Hidup, dan (3). Perempuan-sosial-Budaya.

I. Ekonomi – Politik
Komisi tetap Konferensi Parlemen Negara Islam dalam isu ekonomi dan politik berhasil merumuskan 21 resolusi, 10 diantaranya merupakan hasil rancangan dari Delegasi Indonesia. Dalam isu politik, Delegasi Indonesia berhasil memasukkan sejumlah pemikiran terkait masa depan Palestina dan keanggotaannya di PBB.

Mengenai masa depan Palestina dan keanggotaannya di PBB, Delegasi Indonesia berhasil mengajak anggota Konferensi untuk mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB melalui upaya diplomatik yang komprehensif di dalam Sidang-sidang PBB.

Indonesia juga telah ditetapkan dalam komisi tetap untuk membahas mengenai Palestina yang dibentuk dalam konferensi parlemen Negara Islam ke-7. Dalam pembahasan mengenai perdamaian di kawasan Timur Tengah, ide Indonesia untuk menjadikan Kawasan Timur Tengah sebagai Negara bebas senjata pemusnah masal atau nuklir, didukung peserta konferensi dan Timur Tengah. Indonesia dapat mendukung proses perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Pemanfaatan kemajuan teknologi nuklir, kimia dan biologi dimanfaatkan untuk tujuan damai seperti energy, kesehatan, dan pendidikan. Indonesia melihatnya sebagai hak setiap Negara untuk mengaksesnya dan bukan hanya untuk monopoli Negara maju.

Dalam isu politik, disinggung mengenai usulan langkah untuk memerangi terorisme melalui peningkatan peran masyarakat  sipil dalam dialog agama, budaya dan peradaban serta menumbuhkan iklim demokrasi dan penegakkan HAM dan keadilan sebagai bagian penting dalam menyelesaikan akar dari terorisme.

Melalui ide tersebut perserta anggota konferensi menyatakan dukungannya  mengingat dinamika politik di beberapa Negara anggota konferensi telah mengarah pada meningkatnya tuntutan peran masyarakat sipil dalam proses demokrasi perlu mendapat ruang agar dapat menutup ruang penggunaan cara-cara teror dalam memperjuangkan kepentingannya.

Sejalan dengan tema yang diusung dalam Konferensi ke-7 Parlemen mengenai demokrasi, keadilan dan kesejahteraan, Delegasi Indonesia juga menawarkan kepada peserta konferensi untuk lebih mencermati perkembangan demokrasi yang dialami sejumlah Negara di Timur Tengah dan Afrika Utara. Indonesia lebih menegaskan mengenai pemberian ruang yang lebih luas bagi peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses politik.

Delegasi Indonesia menegaskan agar dapat memberikan perluasan bagi perlindungan hak-hak asasi rakyatnya serta memberikan ruang yang cukup bagi relawan kemanusiaan untuk membantu menangani korban-korban akibat ketegangan selama proses transisi tersebut.

Terkait fenomena bencana alam yang terjadi di Somalia dan Pakistan, Delegasi Indonesia mendesak Negara anggota konferensi untuk melipat gandakan bantuan kemanusiaannya dan memberikan dukungan fasilitas dan perlindungan bagi relawan kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya.

Terkait krisis global yang terjadi di Eropa, Amerika dan Negara-negara industry lainnya yang dinilai memberikan dampak negatif, Delegasi Indonesia mengajak peserta konferensi untuk memperkuat stabilitas system keuangannya melalui sejumlah kebijakan di sektor keuangan.

Delegasi Indonesia mengajak peserta konferensi untuk saling meningkatkan kerjasama perdagangan antar sesama anggota konferensi dan lebih memberikan ruang bagi pertumbuhan peran Bank Islam Syariah dalam perekonomian dan pembangunan Negara-negara konferensi.

II. Hukum, HAM dan Lingkungan Hidup
Dalam pembahasan Hukum, HAM dan Lingkungan Hidup dihasilkan 6 resolusi dan 2 diantaranya berasal dari usulan Delegasi Indonesia. Delegasi Indonesia mengangkat persoalan perlindungan tenaga kerja Migran, mengenai masalah lingkungan, delegasi Indonesia lebih menaruh perhatian kepada kurangnya perhatian dari Negara-negara anggota konferensi terhadap konsep pembangunan berkelanjutan dalam mengelola pembangunannya.

Fakta yang didapat dengan terlihat semakin menurunnya kualitas lingkungan dan perubahan iklim sebagai akibat dari meningkatnya eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan bagi pembangunan ekonomi dan industry.

Untuk menyelamatkan kualitas lingkungan, Delegasi Indonesia mengajak anggota konferensi untuk mengedepankan keseimbangan pembangunan antara aspek menjaga pertumbuhan ekonomi dengan aspek menjaga kondisi sosial masyarakat dan konservasi lingkungan melalui perubahan produksi, distribusi dan konsumsi.

Negara-negara yang banyak memanfaatkan pekerja migran seperti Arab Saudi dan Malaysia, diharapkan dapat memperkuat peraturan perundang-undangan di negaranya agar lebih memberikan perlindungan yang memadai bagi nasib pekerja migran dan keluarganya.

Delegasi Indonesia juga berhasil meyakinkan peserta konferensi untuk memperkuat aturannya karena kontribusi tenaga kerja migran bagi negara yang mempekerjakannya sangat besar, sehingga sudah sepantasnya para pekerja migran diberikan perlindungan yang layak.

III. Isu Perempuan, Sosial dan Budaya
Dalam isu ini, Delegasi Indonesia menghasilkan 2 Resolusi dari 8 resolusi yang dihasilkan yakni terkait dengan meningkatnya praktek diskriminasi terhadap umat Islam. Oleh karenanya Delegasi Indonesia mengajak peserta konferensi untuk menghadapi diskriminasi (Islamophobia dan Xenophobia) dan stigmatisasi buruk lainnya dengan mengembangkan dialog antara Parlemen Negara Muslim dengan Parlemen Negara Barat dalam mengatasi praktek-praktek tersebut.

Peran perempuan dalam Konflik sosial politik, kesejahteraan anak-anak dan peran perempuan di berbagai bidang menarik perhatian Delegasi Indonesia untuk menawarkan solusi kepada angota-anggota konferensi agar memperkuat peran perempuan dalam semua Bidang kehidupan sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan di dalam Islam.

 

BERITA LAINNYA

.