KPH Tuban Peroleh Zero Accident Award Dari Menakertrans

IR. UUD YOGASARA
IR. UUD YOGASARA
TUBAN – Ir. Uud Yogasara mewakili SDM (Karyawan & Karyawati) Perum Perhutani KPH Tuban menyatakan rasa stukurnya nahwa di tahun 2011 ini telah sukses mendapatkan kembali award dari Gubernur Jawa Timur berupa secarik kertas tanda penghargaan tentang upayanya dalam memimpin sebagai Administratur KPH Tuban mampu selama empat tahun terakhir ini atau selama 3.002.623 jam kerja karyawan beserta keluarganya merasa tenang dan nyaman dalam bekerja di perusahaan BUMN ini.

Alhasil buah dari upaya tersebut tepatnya tanggal 23 Mei 2011 Administratur ini kembali dipanggil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) ke Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk memperoleh sertifikat penghargaan Zero Accident Award dari Gubernur Jatim, H. Soekarwo.

Sebelumnya tepatnya tanggal 23 Januari 2010 juga melalui Administratur KPH Tuban, Ir Anang Sudarmoko, KPH ini berlabuh telah lagi menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award ) dari Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi, Dr. Ir. Erman Suparno, MBA M Si..

Penyerahan Zero Accident Award diberikan bersama-sama kepada 437 perusahaan dari seluruh Indonesia yang telah memenuhi kwalifikasi dan prestasi dalam melaksanakan program Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3).

Untuk KPH Tuban, Zero Accident Award didapat karena dinilai dalam operasional pelaksanaan pekerjaan unit kerja KPH Jatirogo sebagaimana data yang ada bahwa selama 2.407.813 jam, terbukti karyawan tanpa kecelakaan kerja (Zero Accident) sejak Oktober 2005 s/d September 2008.

Penghargaan tersebut secara ceremonial sebelumnya telah diberikan kepada KPH Tuban ditingkat Pemerintah Kabupaten Tuban , oleh Bupati Tuban dengan SK No.560/4162/414.049/2008. tanggal 18 Desember 2008 bersama 12 Perusahaan yang lain dan penyerahan dari Pemerintah Provinsi, oleh Gubernur Jawa Timur dengan SK No. No. 560/2802/031/2009 tanggal 12 Maret 2009 bersama 96 Perusahaan yang lain di Jawa Timur.

Setelah mendapatkan Zero Accident Award bagi Perusahaan penerima kewajiban dan tanggungjawab selanjutnya adalah menerapkan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan mempertahankan angka kecelakaan nihil di tempat dan lingkungan unit kerja.

Berikut berbagai Pejabat Yang telah memberikan award Zero Accident kepada KPH :

1. Zero Accident Award dari Bupati Tuban, Dra Hj. Haeny Relawati Rini Widyastuti, M Si
Kepada 12 Perusahaan termasuk KPH Tuban, tgl. 18 Des 2008 No.560/4162/414.049/2008.
2. Zero Accident Award dari Gubernur Jatim Dr. H Soekarwo, kepada 96 Perusahaan tanggal 12 Maret 2009 di Gedung Negara ”Grahadi ” Jln. Gubernur Suryo No. 7 Sby, dengan SK nya No. 560/2802/031/2009, atas prestasinya dalam melaksanakan program K3 di tempat kerja sehingga mencapai 2.407.813 jam kerja terhitung sejak Oktober 2005 s/d September 2008.
3. Tanggal 14 Oktober 2009 di Hotel Sultan, Jln. Gatot Subroto Jaksel, Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI Dr. Ir. Erman Suparno, MBA M Si, kepada 437 perusahaan dengan SK No. KEP.39/MEN/III/2009, tanggal 20 Pebruari 2009, tentang penetapan perusahaan penerima penghargaan kecelakaan nihil (Zero Accident Award), atas prestasinya dalam melaksanakan program K3 di tempat kerja.
Kepada perusahaan penerima penghargaan , wajib menerapkan prinsip-prinsip K3 dan mempertahankan angka kecelakaan nihil.
4. Tanggal 28 Januari 2010, KPH Tuban kembali mendapatkan predikat terbaik karena telah melewati seleksi dari tim Pemkab Tuban. Penyerahan sertifikatnya dilaksanakan di KPH Tuban pada saat Pemkab Tuban mengadakan upacara bendera bulan K3 tingkat Nasional. Di sini ada 13 perusahaan juga menerima penghargaan.
5. Kemudian tanggal 23 Mei 2011 melalui Ir. Uud Yogasara, KPH Tuban kembali mendapatkan awardnya Zero Accident dari Pak Dhe Karwo (sebutan Gubernur Jawa Timur) atas prestasinya selama empat dasawarsa memimpin karyawan-karyawati KPH Tuban mampu membuat suasana kerja yang kondusif dan mengutamakan keselamatan kerja selama 3.002.623 jam kerja.

Dengan demikian KPH Tuban mulai dari tahun 2007 s/d tahun 2010 sejumlah 346 karyawan beserta keluarganya merasakan suasana tenang dan nyaman selama menjalankan tugasnya sebagai aset SDM BUMN ini. (slamet riyadi/gregory)