maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng hari Kamis 24 Mei 2012. Surat panggilan rencananya dikirim KPK hari ini, Selasa 22 Mei. Pemanggilan tersebut menurut juru bicara KPK, Johan Budi, terkait kasus korupsi kompleks olahraga di Hambalang, Bogor.
Menurut Johan, politisi partai Demokrat itu dipanggil karena anggaran proyek Hambalang berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebelumnya Mallarangeng pernah dipanggil KPK terkait kasus suap Wisma Atlet Sea Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Nazar pada April lalu mengaku Mallarangeng menerima aliran dana dari proyek Hambalang.
Mallarangeng juga pernah dituding menerima uang dari Mindo Rosa Manullang dan Yulianis beberapa waktu lalu. Yulianis dalam kesaksiannya pada pengadilan Tipikor Februari lalu mengatakan, PT Permai Grup mengalirkan dana kepada Mallarangeng dan Anas Urbaningrum sebesar Rp250 juta dari Mindo Rosalina Manulang. Namun tudingan itu dibantah Mallarangeng.
Akhir April 2011 lalu DPP Partai Demokrat mengatakan Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dipastikan tidak terlibat dengan kasus suap yang melibatkan Sekretaris Kemenpora. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Penegakan Hukum DPP PD Benny K Harman 29 April 2011.









