KPK Akhirnya Menahan Angelina Sondakh

maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Angelina Sondakh (Angie). Angie ditahan KPK untuk masa 20 hari k depan atas kasus suap Wisma Atlet Sea Games 2011 dan kasus pembahasan anggaran Kemendikbud.

Hal itu dikatakan oleh juru bicara KPK, Johan Budi, dalam keterangan pers di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 27 April 2012.”AS ditahan untuk 20 hari ke depan”, kata Johan.

Angie ditahan usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Ditemani Mudji Massaid dan Ayah Angie, Prof. Lucky Sondakh, politisi Partai Demokrat itu sebelumnya hadir di KPK pukul 09.45 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka ini merupakan pemanggilan perdana terhadap Angie sejak isteri Almarhum Adji Massaid itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 3 Februari 2012 lalu.

Angie ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang KPK sekitar pukul 17.10 WIB. Rutan yang letaknya berada di lantai basement gedung KPK Jl. HR Rasuna Said Jakarta Selatan tempat Angie ditahan merupakan rutan yang baru dibangun KPK.