KPK Bisa Libatkan TNI untuk Benahi Hukum yang Menyimpang

maiwanews – TNI bisa saja dilibatkan untuk turut membantu membenahi sistem hukum di Indonesia yang masih sering terjadi penyimpangan oleh aparat yang menjalankan proses hukum.

Pakar Kepolisian, Bambang Widodo Umarmengatakan, TNI dibutuhkan jika kondisi sistem peradilan pidana di Indonesia sudah dinyatakan anomali dan proses hukum yang dijalankan aparat sering berjalan menyimpang dari ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Untuk menjaga pembenahan sistem hukum dan proses tersebut agar kembali berjalan normal bisa saja TNI dilibatkan,” kata Bambang Widodo Umar kepada wartawan, Senin (11/5/2015).

Dengan tujuan tersebut kata Bambang, anggota TNI yang dilibatkan harus yang mengerti hukum. Bambang menyarankan agar merekrut anggota TNI misalnya yang bertugas di Mahkamah Militer.

Hanya saja sambung Bambang, setelah sistem hukum di Indonesia kembali normal dan berjalan sesuai treknya, kama aparat sipil harus kembali memegang peranan dalam menjalankan sistem hukum.

Dengan demikian lanjut Bambang, harus ada batas waktu yang jelas dan pengawasan yang ketat mengenai dilibatkannya anggota TNI di lembaga penegakan hukum.