maiwanews – Menjawab akan besarnya kebutuhan tenaga penyidik menyusul munculnya berbagai persoalan ketika hanya mengandalkan penyidik dari Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan melakukan perekrutan calon penyidik sendiri.
Untuk langkah pertama, lembaga anti korupsi Indonesia itu akan merekrut calon penyidik dari internal pegawai KPK sendiri yang dianggap memiliki kualifikasi sebagai penyidik.
Gayung bersambut, sebanyak 30 orang pegawai KPK telah mendaftar untuk diseleksi dan menjalani seleksi administrasi. “Sekarang seleksi administrasi, dari pegawai KPK yang dianggap punya kualifikasi penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jumat, 21 September 2012.
Menurut Johan, melalui proses seleksi yang memakan waktu dua bulan, para calon penyidik yang lolos seleksi nantinya akan menjadi pegawai tetap KPK. Jika buka dari internal KPK, akan diberi kesempatan untuk memilih.
Hal itu dimaksudkan kata Johan, agar ke depan, terhadap para penyidik tersebut tidak perlu lagi terjadi loyalitas ganda, atau loyal terhadap dua institusi.
Meski sudah punya penyidik sendiri kata dia, KPK masih tetap membutuhkan penyidik dari Polri karea KPK membutuhkan penyidik yang berpengalaman dan untuk bagian penindakan KPK yang cocok untuk yang berstatus anggota Polri.
Persoalana penyidik KPK kembali mencuat saat Polri menyatakan akan menarik 20 orang penyidik yang sebelumnya ditempatkan Polri di KPK. Padahal pada waktu bersamaan, KPK membutuhkan banyak penyidik karena sedang menangani anyak bkasus besar termasuk kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.









