KPK: Salah Isi LHKPN , Kekayaan Timur Pradopo ‘Clear’

timur-pradopo4maiwanews –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi harta Timur Pradopo  yang senilai Rp400 juta yang sebelumnya dikatakan belum diketahui asalnya, ternyata sudah diverifikasi dan tidak bermasalah.

“Sudah diverifikasi dan tidak ada masalah,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2010.

Kekayaan calon Kapolri Timur Pradopo yang sebelumnya oleh Wakil Ketua KPK M Jasin dikatakan mengalami kenaikan hingga 110% tersebut, setelah diverifikasi, ternyata ditemukan adanya kesalahan teknis dalam pengisian formulir LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara).

“Jadi mengenai LHKPN Timur Pradopo yang terbaru, ada perbaikan. Ternyata ada kesalahan pengisian formilir oleh stafnya,” kata Johan Budi.

Menutur Johan, ada kesalahan pengisian yang dilakukan oleh staf Timur, sehingga nilai yang seharusnya berada di kolom jumlah, malah berada di kolom item. Akibatnya, terjadi kelonjakan harta milik Timur.

“Stafnya itu menempatkan kolomnya salah. Jumlah malah dimasukan dalam kolom item, sehingga naik 100%,” kata Johan menjelaskan.

Berdasarkan laporan yang diterima KPK, harta Timur Pradopo mencapai Rp2,101 miliar pada Januari 2008. Kekayaan milik Timur ini naik sekitar Rp110 juta pada Agustus 2010, menjadi Rp2,263 miliar.

Para Uji Kepatutan dan Kelayakan yang dilaksanakan Komisi III DPR, Kamis, 14 Oktober, 9 Fraksi secara aklamasi menyetujui Komjen Timur Pradopo sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

BERITA LAINNYA

.