KPK: Tambang tak Bayar Royalti, Indonesia Kehilangan Rp20 Ribu Triliun

maiwanews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali melontarkan kegusaran atas hilangnya potensi pemasukan untuk Indonesia hingga Rp20 ribu triliun akibat banyak perusahaan tambang yang tidak membayar royalti ke negara.

Menurut Abraham Samad, Rp 20 ribu triliun tiap tahun yang hilang itu baru royalti dari sektor minyak dan gas (migas).  Abraham menyebut, hampir 50% perusahan tambang di Indonesia itu tidak membayar royalti ke pemerintah.

Mereka tak membayar royalti jelas Abraham, karena mereka mengeluarkan dana yang lebih besar dari royalti untuk menyuap oknum aparatur pemerintah.

“Pernah saya tanyakan ke pengusaha tambang, kenapa tidak bayar royalti. Ternyata karena uang mereka yang keluar lebih besar dari pada royalti untuk suap oknum aparatur pemerintah,” kata Abraham Samad dalam dialog kebangsaan di depan puluhan ribu buruh di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Itu artinya angka korupsinya besar sekali. Jadi Abraham menyimpulkan, salah satu penyebab kemiskinan adalah korupsi. Berdasarkan hasil hitungan yang dilakukan pihaknya, jika tidak ada korupsi, pendapatan per kapita masyarakat Indonesia mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.

Jika angka Rp 20 ribu triliun (royalti yang hilang) dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yaitu 241 jiwa, itu berarti kata Abraham Samad, pendapatan terendah rakyat Indonesia adalah sebesar Rp 30 juta per bulan.

Karenanya pria asal Makassar itu meminta dukungan semua pihak agar KPK diberi kesempatan untuk membereskan segala macam tindak kejahatan korupsi seperti yang terjadi di sektor sumber daya alam dan energi, termasuk menjaga kekayaan negeri ini supaya tidak lagi dirampok penguasa dan pengusaha hitam.

Sebelumnya, Abraham menyampaikan kegusaran yang sama ketika diminta menjadi pembicara dalam rangka Rakernas PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta beberapa waktu lalu.

KPK semakin banyak tahu tentang praktek korupsi dan kongkalikong di sektor tambang tanah air setelah lembaga antikorupsi itu menangkap tangan mantan Ketua SKK Migas, Rudy Rubiandini.