maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan NCB Interpol Mabes Polri untuk mengejar buronan koruptor di luar negeri.
Penandatangan dilakukan Deputi Penindakan, Ade Rahardja dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Irjen Halba Rubis Nugroho di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat, 22Â Oktober 2010.
Wakil Ketua KPK, M Jasin berharap, kerja sama ini dapat membantu mereka mencari buronon yang sedang di luar negeri. Seperti Anggoro Widjojo yang belum jelas keberadaannya.
“Kita juga kerja sama dengan luar negeri untuk mencari orang yang menjadi buron. Ini sudah kita lakukan,” kata Jasin seusai acara penandatangan.
Dengan MoU ini, Jasin berharap, para buronon KPK yang saat ini masih berleha-leha di luar negeri bisa segera tertangkap secepatnya. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat siapapun yang menjadi buronan KPK bisa kita temukan,” kata Jasin.
Selain untuk kepentingan menangkap buronon yang kabur ke luar negeri, MoU ini juga diharapkan bisa membantu KPK mengejar aset-aset Indonesia yang berada di luar negeri.
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas
Fatmawati Rusdi Tekankan Pendekatan Humanis Satpol PP
Prabowo Subianto Sambut Kedatangan Presiden Erdogan di Bandara Halim
Indonesia-Jepang Tandatangani dan Bertukar Nota Pinjaman 90 Miliar Yen
Lavrov: Rusia Ingin Hubungan Normal dengan Amerika Serikat









