maiwanews – Uang sebanyak Rp 1 miliar yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di rumah Anas Urbaningrum kemarin, diduga terkait dengan kasus korupsi pembangunan kompleks orahraga Hambalang.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013). “Uang tersebut disita karena diduga ada hubungannya dengan perkara yang tengah disidik, yakni kasus Hambalang,” kata Johan.
Menurut Johan, uang Rp 1 miliar pecahan seratus ribuan itu ditemukan penyidik di dalam tas yang terletak di lemari di lantai 2 di kamar pribadi rumah rumah milik Anas yang berada di Jl Selat Makasar Perkav AL, SHM 6251.
Johan menjelaskan, saat melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga melihat uang selain Rp 1 miliar itu, tapi tidak disita karena uang tersebut dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang disidik.
Karena itu Johan membantah klaim pengacara Anas, Firman Wijaya yang menyebutkan bahwa uang Rp 1 miliar yang disita KPK merupakan uang operasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).









