KPK: Uang yang Diminta Jaksa DSW Jauh Lebih Besar

johan budi 2maiwanews – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan, Jaksa DSW (Dwi Seno Wijanarko) diduga tidak hanya meminta uang sebesar Rp50 juta kepada pegawai BRI yang sedang tersangkut masalah.

Menurut Johan, permintaa DSW hanya mampu dipenuhi Rp50 juta. “Permintaannya jauh lebih besar, tapi karena pegawai itu tidak mampu, jadi hanya Rp50 juta,” kata Johan Budi SP, di Gedung KPK, JL HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Senin 14 Februari 2011.

Karena itu kata Johan, KPK sedang mengembangkan penyidikan kasus DSW, kerena menurut Johan,  KPK menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pemerasan ini. “Masih kami kembangkan. Apakah ada pihak lain, masih dalam penyidikan,” kata Johan.

Johan menjelaskan, Jaksa DSW diduga memeras pegawai BRI cabang Tangerang yang kasusnya tengah ditangani oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Tangerang itu. KPK berpendapat, ada upaya aktif dari Jaksa DSW untuk melakukan pemerasan.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa DSW tertangkap tangan pada Jumat 11 Februari di daerah Serpong Tangerang. Saat penangkapan, KPK juga menyita mobil Terios hitam dengan nopol B 1835 VFD. Mobil yang berlogo kejaksaan tersebut diduga adalah milik DSW.