KPU: Satu Calon Mundur, Kota Bali Kini Juga Calonnya Tunggal

maiwanews – Salah satu pasangan calon kepala daerah di Kota Bali mengundurkan diri, sehingga daerah tersebut kini tersisa satu pasangan calon atau calonnya tunggal.

Pasangan calon yang mundur tersebut adalah  I Ketut Suwandi dan I Made Arjaya. Pasangan ini tidak melengkapi persyaratan yang dibutuhkan hingga batas akhir pendaftaran yakn Jumat (7/8/2015).

“Satu pasangan calon itu nggak melengkapi persyaratan dan menyatakan mengundurkan diri,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumai  di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).

Dengan mundurnya pasangan yang diusung Koalisi Bali Mandara (KBM) terdiri dari Demokrat, Golkar, Gerindra, dan PKS ini, maka di Kota Bali kini tersisa satu pasangan calon yakni pasangan calon incumbent, IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara.

Dengan demikian, di Kota Bali juga akan diberikan perpanjangan pendaftaran sama seperti  daerah lainnya yang sebelumnya sudah diberikan perpanjangan masa pendaftaran selama 3 hari.