Kronologi Penangkapan Dewie Yasin Limpo oleh KPK

maiwanews – Penangkapan Dewie Yasin Limpo bermula dari penangkapan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di salah satu restoran di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (20/10/2015) malam.

Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, di kawasan Kelapa Gading, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang pada pukul 17.45 WIB.

Keenam orang yang ditangkap KPK yakni dua pengusaha bernama Harry dan Setiadi; Devianto selaku ajudan Setiadi; Sekretaris pribadi anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo bernama Rinelda Bandaso; Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua, Iranius, dan seorang supir dari rental.

Menurut Johan Budi, penangkapan enam orang dilakukan setelah serah terima uang yang diduga suap. “Setelah terjadi serah terima antara SET dan HAR kepada RB, kemudian dilakukan penangkapan,” kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Selain penangkapan, KPK juga berhasil menyita uang sebesar 177.700 dollar Singapura yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan dan mengamankan sejumlah dokumen dan telepon genggam.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas KPK bergerak ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Di lokasi itu KPK menangkap Dewie Yasin Limpo beserta staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi.

Kedelapan orang itu dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Usai dilakukan pemeriksaan, Dewie, Bambang, Rinelda, Harry, Setiadi, dan Irianus ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ajudan Setiadi dan supir rental dibebaskan.

Atas perbuatannya, Irianus, Setiadi, dan Harry dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Pasal 20 Tahun 2001 KUHP.

Sementara Dewie, Bambang, dan Rinelda sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Pasal 20 Tahun 2001 KUHP.

Dewie Yasin Limpo sendiri mengaku tidak pernah menerima uang suap terkait pembahasan anggaran tahun 2016 terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

Bantahan tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR itu dengan suara terisak ketika keluar dari ruang pemeriksaan KPK.