Kronologi Penangkapan Kelompok Hercules Versi Polisi

maiwanews – Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules beserta 50 orang anak buahnya di kompleks pertokoan di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, perisitiwa bermula dari laporan yang diterima poisi bahwa aksi pemerasan disertai premanisme yang diduga dilakukan oleh kelompok Hercules.

Atas laporan tersebut, sebanyak 50 petugas kepolisian melakukan apel di lokasi dekat ruko yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi.

Saat berlangsung apel tersebut kata Rikwanto, Hercules beserta kelompoknya membuat kericuhan di sekitar lokasi apel. Hercules dan kelompoknya menyatakan tidak senang dengan adanya apel di TKP.

Beberapa anggota Hercules melakukan pelemparan kaca-kaca ruko milik PT Tjakra Multi Strategi dengan batu. Lalu sekitar 30 menit kemudian, empat orang kelompok Hercules datang dengan mengendarai dua unit motor membawa senjata tajam.

Polisi langsung menghalau kelompok Hercules yang membawa senjata tajam dan membawa mereka ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Sekitar 25 anggota Satuan Resmob Polda Metro Jaya langsung menyisir lokasi untuk mengamankan Hercules beserta anggotanya.

Hasil penyisiran yang dilakukan polisi hingga ke sekitar kediaman Hercules saat itu, sebanyak 45 orang diamankan polisi. Ke 45 orang tersebut kemudian digelandang ke markas Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, Hercules dan kelompoknya masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan diperkirakan rampung siang ini.