Langgar Tenggat Putus Situs Porno, RIM Diproses Hukum

blackberry-smsmaiwanews – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menegaskan, jika tak penuhi tenggat waktu untuk memutus saluran pornografi dalam akses internetnya, maka RIM bisa diproses hukum.

Research In Motion (RIM) sebagai produsen BlackBerry (BB) yang bermarkas di kanada tersebut, diberikan waktu dua pekan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemeninfokom) untuk memutus saluran pornografi.

“Ya kita proses secara hukum kalau nggak juga (diputus) 2 pekan ini (21 Januari 2011). Proses hukum bisa berujung di pengadilan,” kata Tifatul di sela-sela Rapat Kerja Pemerintah, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin 10 Januari 2011.

Ditanya wartawan apakah juga dalam hal ini pemerintah akan akan menutup BlackBerry Messenger (BBM), Tifatul mengatakan, yang akan ditutup adalah yang terkait dengan pornografi.

Sementara terkait toleransi kepada RIM, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan tidak akan ada toleransi. “masak sama dalam negeri kita bisa tegas, sama asing tidak boleh?” kata Tifatul.

Selain soal situs porno, pemerintah juga meminta RIM membuka server di Indonesia, sehingga aparat hukum di Indonesia bisa melacak keberadaan para pelaku kejahatan, khususnya korupsi. Dikatakan Tifatul, sekarang seluruh operator telekomunikasi yang ada di Indonesia, sudah mematuhi aturan itu.

BERITA LAINNYA

.