“Laporan ke KPK Soal Katering Hanya Cari Sensasi”

Gedung MKmaiwanews – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus katering, hanya untuk mencari sensasi.

Menurut Mahfud, urusan kasus katering itu sudah selesai. “Dia itu kalah di pengadilan terus lari ke KPK. Itu hanya cari sensasi aja,” kata Mahfud di kantor MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 27 Desember 2010.

Mahfud menjelaskan, kasus itu hanya kasus biasa dan tidak ada hubungannya dengan dirinya sebagai Ketua MK. Apalagi menurutnya, kasus itu pun sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Dijelaskan Mahfud, kasus itu bermula dari seseorang yang menyewa di MK, kemudian yang bersangkutan ditipu oleh seseorang yang bekerja di MK. “Lalu apa hubungannya sama saya?” kata Mahfud.

Seperti diberitakan, Elin Herlina yang merupakan rekanan MK, melaporkan dugaan penggelapan korupsi total senilai Rp 6 miliar untuk proyek catering, pengadaan fotocopy dan lainnya ke KPK, 12 Desember 2010. Ketua Dewan Pembina Koperasi MK Mahfud MD adalah salah satu pihak yang dilaporkan Elin.