maiwanews – Meski sebelumnya sudah santer diberitakan bahwa jabatan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan segera diganti, Luthfi Hasan Ishaaq merasa perlu menyampaikan pengunduran dirinya secara terbuka. Karena harus ditahan, Luthfi mengumumkan pengunduran dirinya di KPK.
“Saya mengajukan pengunduran diri saya kepada ketua majelis syuro,” kata Luthfi Hasan Ishaaq di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selaran, Kamis 31 Januari 2013 petang wib.
Keputusan tersebut terpaksa diambil Luthfi terkait statusnya sebagai tersangka suap kuota impor daging sapi yang ditetapkan KPK sehari sebelumnya. Bahkan jelang Rabu (31/1/2013) tengah malam, Luthfi dijemput penyidik untuk diperiksa di KPK.
Posisi Luthfi semakin terjepit karena setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di KPK, Luthfi dibawa dengan mobil tahanan menuju rumah tahanan (rutan) KPK cabang Guntur. Saat menggelar jumpa pers secara singkat, Luthfi menngunakan jaket warna putih berlogo KPK.
Penahanan Luthfi mengagetkan banyak pihak karena prosesnya begitu cepat. Tidak ikut tertangkap tangan, penetapan status tersangka anggota Komisi I DPR dinilai terlalu cepat. Apalagi hanya dalam hitungan jam setelah penetapan statusnya, penyidik KPK menjemput paksa Luthfi di DPP PKS beberapa saat setelah Luthfi memimpin rapat DPP.
Dalam pernyataannya, beberapa funsionaris PKS berkali kali menyatakan bahwa Ahmad Fathanah atau AF, pria yang tertangkap tangan KPK menerima suap Rp1 miliar dan disebut orang dekat Luthfi, bukan kader PKS sekaligus bukan asisten Luthfi Hasan.
Lantamal VI, Palu Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar
Fatmawati Rusdi Tekankan Pendekatan Humanis Satpol PP
Prabowo Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Bogor
Kemlu Temukan 5.111 Kasus Penipuan Daring Libatkan WNI
Pj Sekda Kota Makassar Imbau Tidak Lakukan Penggantian RT/RW









