Mabes Polri Bantah Bambang Widjojanto Ditahan Usai Diperiksa

maiwanews – Bareskrim Mabes Polri mengklarifikasi isu yang beredar soal penahanan Bambang Widjojanto (BW) usai diperiksa hari ini, Kamis (23/4/2015).

“BW belum ditahan hari ini. Belum ditahan,” kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Victor menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif sore ini, disimpulkan sudah selesai.

Meski pemeriksaan sudah rampung kata Victor, BW tidak langsung keluar karena masih ngobrol dengan penyidik di dalam gedung Bareskrim.

Benar saja, tak lama berselang, BW bersama pengacaranya dikawal polisi menuju mobil yang sudah menunggu kemudian meninggalkan Bareskrim tanpa memberikan keterangan kepada media.

Sebelumnya, BW ditetapkan sebagai tersangka kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Pangkalan Bun di Mahkamah Konsitutis (MK) pada tahun 2010.