Mahfud MD: Nama Andi Nurpati Ada di Laporannya

andi-nurpatimaiwanews – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, nama Andi Nurpati ada dalam laporannya ke kepolisian terkait tuduhan pemalsuan dokumen. Mahfud bahkan membeberkan dokumen yang mencantumkan nama politisi Partai Demokrat (PD) itu secara jelas.

“Pada halaman 2 butir 5 baris ke-2 dari bawah, clear menyebut nama Andi Nurpati yang menerima surat asli, tapi tidak digunakan dan malah menggunakan surat palsu,” kata Mahfud di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2011 malam WIB.

Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan sekaligus membantah pernyataan kepolisian sebelumnya yang mengatakan bahwa dalam laporan Mahfud terkait pemalsuan surat MK tentang sengketa hasil pemilu, tidak menyebut nama Andi Nurpati.

Meski begitu, Mahfud tidak berprasangka buruk bahwa polisi menutup-nutupi kasus itu. Menurutnya, polisi hanya bertindak hati-hati. Menurut Mahfud, pihak penyidik sudah tahu ada nama Andi Nurpati, tapi Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar Wakabareskrim Mabes Polri, Inspektur Jenderal Mathius Salempang, belum membacanya.

Bahkan Mahfud lebih lanjut mengatakan, kepolisian sebenarnya sudah proaktif menindaklanjuti temuan itu dengan mendatangi MK hingga dua kali. Dalam pertemuan itu menurut Mahfud, ia menjelaskan garis besar masalahnya, sesudah itu keseluruhan dokumen akan dijelaskannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Nurpati dilaporkan ke polisi oleh MK karena diduga merekayasa surat yang memenangkan Dewi Yasin Limpo, caleg Partai Hanura. Padahal MK telah memenangkan caleg Partai Gerindra, Mestariyani Habie.

Atas laporan tuduhan pemalsuan dokumen negara tersebut ke polisi, Mathius Salempang mengatakan, laporan tertulis yang dikirim Mahkamah Konstitusi atas nama Mahfud MD, sama sekali tidak menyebut nama Andi Nurpati.