Mantan DGS BI Miranda Gultom Resmi Bebas Dari Penjara

maiwanews – Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Miranda Swaray Goeltom pagi tadi resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Tangerang.

Dengan raut muka gembira, Miranda menuju gereja dan melakukan syukuran bersama sanak keluarganya di Gereja GBIP Paulus, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Miranda terjerat perkara suap cek pelawat untuk anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).

Sebelum Miranda, KPK telah menjerat banyak anggota DPR dalam kasus tersebut termasuk politisi senior PDI-P, Panda Nababan, dan politisi Partai Golkar yang juga mantan Kepala Bappenas Paskah Suzeta.

Miranda disangka menyuap Anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 dengan 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar melalui Nunun Nurbaeti yang sempat buron sebelum dipidana.