Marwan Effendy dari JAM Pidsus ke JAM Pengawasan

Gedung Bundar Kejaksaan Agungmaiwanews – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi jabatan terbatas pada posisi empat Jaksa Agung Muda (JAM). Jabatan strategis di lingkungan Kejagung yang mengalami perubahan itu yakni JAM Pidsus, JAM, Pengawasan, JAM Intelijen, JAM Perdata dan PTUN, dan JAM Pidum. Posisi baru itu efektif berlaku pagi ini Kamis, 27 Mei 2010.

Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan bahwa rotasi Jaksa Agung Muda ini ditujukan untuk kepentingan penyegaran di lingkungan kejaksaan.

Dalam rotasi ini, posisi Marwan Effendi yang menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menempati posisi aru sebagai JAM Pengawasan.

Posisi Marwan sebagai JAM Pidsus digantikan oleh M. Amari yang sebelumnya menjabat sebagai JAM Intelijen. Sementara posisi JAM Intel akan ditempati oleh Edwin Pamimpin Situmorang yang digantikan Kamal Sofyan sebagai JAM Perdata dan TUN.

Kamal Sofyan yang menjabat JAM Tindak Pidana Umum kemudian mengisi posisi Edwin sebagai JAM Perdata dan Tata Usaha Negara. Posisi Kamal sendiri diisi Hamzah Tadja yang digantikan Marwan Effendi.

Sementara posisi JAM Pembinaan yang dijabat Iskamto dalam rotasi kali ini tidak mengalami perubahan.

Menurut kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, pelantikan para pejabat eselon I tersebut akan dilangsungkan pagi ini pukul 10.00, Kamis 27 Mei 2010, di Sasana Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung oleh Jaksa Agung Hendarman Supanji.

Selain melantik para Jaksa Agung Muda itu, Agung Hendarman Supandji juga dijadwalkan akan melantik pejabat eselon II yakni Faried Haryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sebagai Direktur Penuntutan Kejaksaan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.