Jakarta – Ketua DPR-RI Marzuki Alie tak mau disalahkan soal tidak diterimanya dokumen sebanyak satu troli hasil penyelidikan Pansus Century oleh Komisi Pemberantasan korupsi
(KPK). Marzuki malah menuduh pihak Kesekjenan yang telah lalai melaksanakan tugasnya.
“Ketua DPR bukan tukang pos, belajar dulu lah administrasi kantor. Intinya pimpinan akan mengecek dan memastikan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Mei 2010.
Politisai asal Partai Demokrat itu menyatakan, dirinya akan menggelar konferensi pers Senin pekan depan untuk mengklarifikasi persoalan ini. Ia menjelaskan, pengiriman surat, data, dan dokumen, merupakan tanggung jawab pihak Kesekjenan DPR.
Terkait itu, pimpinan DPR akan segera menelusuri pihak biro yang bertugas serta bertanggung jawab atas pekerjaan itu. Bagaimanapun, Marzuki tidak mau tergesa-gesa menyalahkan pihak kesekjenan. “Kita belum bisa sembarang menuduh satu pihak. Faktanya harus tepat,” tegas Marzuki sambil menambahkan bahwa hal itu untuk mencegah penzoliman terhadap orang.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menduga ada unsur kesengajaan atas tidak dikirimkannya dokumen hasil pemeriksaan kasus Bank Century oleh DPR ke KPK. Ia menilai hal itu bukan semata-mata permasalahan teknis di Sekretariat Jenderal DPR.
“Untuk peristiwa politik saya rasa tidak bisa dilepaskan dari kesengajaan politik. Pasti Setjen tidak punya keberanian melakukan itu,” kata Pram di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2010.
Pramono mengungkapkan, rapat pimpinan DPR sebelumnya sudah menyepakati agar dokumen hasil pemeriksaan beserta lampirannya dikirimkan ke lembaga terkait dan pihak-pihak yang disebut dalam rekomendasi. Surat pemberitahuan pengiriman dokumen, kata dia, juga ditembuskan ke seluruh unsur pimpinan DPR.
Mantan Sekjen PDIP ini menambahkan, tidak boleh ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi atau menghambat diteruskannya rekomendasi DPR tentang kasus Bank Century. Atas dugaan ini, Tim Pengawas juga akan menelusuri dugaann kesengajaan tersebut.
Persoalan dokumen satu troli ini mencuat saat berlangsung rapat Tim Pengawas Kasus Century dengan KPK sebelumnya. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengejutkan rapat karena menyatakan bahwa KPK tidak pernah menerima lampiran surat DPR berupa dokumen hasil Pansus Century kecuali tiga lembar surat saja.









