Masa Tera Habis, PLN Jatim akan Ganti Meteran Lama

METERAN PLNSURABAYA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Distribusi Jawa Timur tidak akan menera ulang 3 juta KWH meter yang sudah habis mats teranya.

Akan tetapi PLN akan mengganti seluruh meteran yang lama atau konfensional tersebut dengan KWH meter yang baru,” tutur Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Area Distribusi Jatim, Arkad Matulu.

Pernyataan Arkad tersebut menanggapi keterangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim bahwa ada sekitar 3 juta KWH meter milik PLN di seluruh Jatim yang telah habis masa tera-nya dan dinyatakan ilegal.

“Kami memang tidak akan melakukan tera ulang meteran lama, karena kami akan menggantinya dengan yang baru,” ujar Arkad.

Menurut Arkad, penggantian KWH meter tersebut sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak tahun 2009 dan telah menyelesaikan penggantian ribuan KWH meter lama. Karena jumlahnya memang cukup banyak dan realisasinya juga tergantung dengan kesiapan pabrikan yang menyuplay meteran tersebut, maka sampai hari ini penggantian tersebut belum selesai.

“Selain itu, kami juga dihadapkan dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Tapi secara prinsip, kita memang akan mengganti seluruh KWH meter lama yang habis masa teranya dengan yang baru,” kata Arkad…

Disebutkan Arkad, dan sekarang, sudah ada sekitar 122.339 unit KWH meter baru yang siap didistribusikan untuk penggantian tersebut ke seluruh Jatim.

“Alokasi terbesar akan diberikan ke Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Pamekasan yang mencapai 18.739 unit,” terang Arkad. Terbesar kedua akan dialokasikan ke APJ Surabaya sebanyak 17.605 unit dan APJ Madiun sebanyak 13.397 unit.

Terkait ancaman Disperindag untuk menempuh jalur hukum, Arkad mengatakan secepatnya pihak PLN akan menyelesaikannya secara institusi. Karena memang ini hanya karena kesalahan persepsi antar kedua belah pihak saja.

“Karena beritanya sudah terlanjur ramai, maka akan kami selesaikan secara institusional,” tandas Arkad. (doni sujito)