Hasil kajian monitoring peradilan menunjukkan bahwa selama tahun 2011 tindak pidana korupsi di Aceh menyebabkab kerugian negara sebesar Rp. 327,6 Milyar. Angka tersebut belum termasuk 8 kasus yang masih belum ditetapkan jumlah kerugian negaranya karena sedang menunggu hasil audit dari lembaga audit pemerintah.
Monitoring yang dilakukan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersifat tidak langsung, yaitu monitoring melalui media massa lokal di Aceh. Asisten Manager Program dan Evaluasi MaTA, Hafidh, mengungkapkan dari 75 kasus, sebanyak 161 orang ditetapkan sebagai tersangka, belum termasuk 7 kasus yang masih belum ditetapkan tersangkanya.
Hafidh merincikan, dari 75 kasus itu terdapat 39 kasus dalam proses penyidikan dan belum dilimpahkan ke pengadilan. 14 kasus dalam proses persidangan. Kasus yang sudah ada putusan sebanyak 22 Buah, dan termasuk di dalamnya 6 kasus dengan vonis bebas.
Keenam kasus dengan vonis bebas tersebut yang pertama yaitu pengadaan obat di Dinas Kesehatan Aceh Utara pada tahun 2006, 2 orang tersangka divonis bebas. Kedua adalah pembangunan jembatan di Kecamatan Babon, Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2007, 2 orang tersangka divonis bebas. Ketiga yaitu kasus honorer fiktif dan pengadaan komputer di kantor kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2007, 4 orang tersangka divonis bebas. Keempat, pengadaan notebook sebanyak 150 unit di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga kabupaten Gayo Lues yang tidak sesuai spesifikasi pada tahun 2009, 1 orang tersangka di vonis bebas.
Pada tahun 2007, 6 dari 10 tersangka korupsi pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Utara juga divonis bebas. Yang terakhir yaitu pembangunan proyek pasar hewan di desa Pango Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh pada tahun 2009, 1 terdakwanya divonis bebas. Atas vonis bebas pada keenam kasus tersebut, JPU menyatakan sikap banding dan sebagian lagi melakukan kasasi ke MA.
Hafidh menjelaskan data-data monitoring tersebut didapat dari data atau dokumen yang dikeluarkan oleh Kejaksaan, laporan masyarakat, laporan BPK dan sumber informasi lain.
Posted with WP for BlackBerry.









