
maiwanews – Kortastipikor Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia pada periode 2012-2016. Penyelidikan ini dilakukan setelah ditemukan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan.
Demikian disampaikan Kepala Kortastipikor Polri (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia), Irjen Cahyono Wibowo, Senin, 3 Februari 2025.
Kasus ini dikatakan berawal dari indikasi penyimpangan pembiayaan dari LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) kepada dua perusahaan, yaitu PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF). Saluran dana diduga digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, mengakibatkan kerugian negara.
Wakil Kepala Kortastipikor, Brigjen Arief Adiharsa, menjelaskan bahwa pada 2012-2014, LPEI menyetujui pembiayaan untuk PT DST. Namun, dalam praktiknya, terjadi penyimpangan, menyebabkan kredit macet senilai Rp45 miliar dan USD4,1 juta. Untuk mengatasi kredit macet ini, PT DST melakukan skema novasi dengan PT MIF, kemudian menjadi debitur baru LPEI.
Namun, proses novasi ini melanggar aturan, sehingga seolah-olah PT DST telah melunasi utangnya. Faktanya, LPEI memberikan pembiayaan sebesar USD47,5 juta kepada PT MIF, di mana sebagian dana tersebut digunakan untuk melunasi utang PT DST sebesar USD 9 juta dan kepentingan lainnya, hal ini tidak sesuai dengan perjanjian. Akibatnya, pada 2022, PT MIF bangkrut dan gagal melunasi utang ke LPEI sebesar USD43,6 juta atau sekitar Rp710 miliar, nilai ini menjadi kerugian negara.
Meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, Polri belum menetapkan tersangka. Brigjen Arief menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (z/Mabes Polri/Humas Polri)

Presiden Luncurkan Danantara di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta
Polisi Ungkap Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Sidrap
Polisi Usut Dugaan Korupsi di LPEI Diusut, Kerugian Negara Rp710 Miliar
Polisi Ringkus Pengedar di Cipayung, Amankan 41 kg Ganja
Polisi Temukan 72 Kg Sabu di Rumah Kontrakan di Tangerang