maiwanews – DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz menggelar tasyakkuran di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).
Tasyakkuran tersebut digelar menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Jakarta sekaligus membatalkan kepengurusan Muktamar Surabaya di bawah Ketua Umum Romahurmuziy (Romi).
Dalam sambutannya di tasyakkuran yang merupakan bagian dari acara Sialturrahmi Nasional (Silatnas) ini, Djan Faridz menyatakan akan mengahadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar PPP segera mendapatkan pengesahan Menukum HAM.
“Sehabis silaturahmi ini saya akan menghadap Bapak Jokowi untuk memohon kepada beliau percepatan daripada pengesahan PPP,” kata ketua umum PPP Djan Faridz.
Djan mengatakan, pihaknya telah mengajukan persyaratan pengesahan kepengurusan kepada Menkum HAM pada Kamis (19/11/) lalu. Sesuai UU kata dia, maka Menkum HAM punya waktu 7 hari untuk menindaklanjuti permohonan itu.
Sudah saatnya sambung Djan Faridz, PPP bersatu kembali setelah perpecahan hasil dua Muktamar berbeda dan berlangsung setahun ini. Kata Djan, kita tidak perlu lagi memikirkan masa lalu, kita sudah lelah dipecah belah oleh tangan-tangan yang tidak terlihat.
Terkait posisi PPP di bawah kepemimpinannya terhadap pemerintah, Djan menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak perlu khawatir kepada PPP, karena PPP mengakui beliau sebagai Presiden RI dan akan mendukung sebagai Presiden dan bapak bangsa.
“Dan kita akan dukung pemerintahan sejauh pemerintahan kita berbuat baik kepada rakyat Indonesia,” kata Djan Faridz.
Lemkari Gelar Gashuku & Ujian Yudansha
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkot Surabaya Gelar Upacara di Balai Kota
Para Menteri Luar Negeri NATO Akhiri Dua Hari Pertemuan di Brussels
Agus Subiyanto Pimpin Upacara Gelar Opsgaktib di Mabes TNI
Jelang Pelantikan Trump, Pengamanan Luar Gedung Kongres Makin Ketat









