maiwanews – Menteri Agama Suryadharma Ali mendesak kepada Ahmadiyah agar menaati SKB 3 menteri dengan menghentikan aktifitas termasuk mengembangkan ajarannya.
“Kalau Ahmadiyah menaati (SKB 3 menteri), maka berhentilah mengembangkan ajarannya. Harapan saya semua pihak menaati SKB tiga menteri itu,” kata Menteri Agama.
Hal itu dikatakan Suryadharma menanggapi kasus bentrokan yang terjadi di perkampungan Ahmaidyah desa Manis Lor Kuningan, di sela-sela peresmian Asrama Putri Ma’had Jamiah di UIN Bandung, Jalan AH Nasution, Jumat, 30 Juli 2010.Â
Menteri menjelaskan, dalam SKB tiga menteri itu jelas disebut bahwa Ahmadiyah adalah ajaran yang tidak benar. “Atau kata lain sesat,” tegas Menteri Agama.
Suryadharma juga meminta penegak hukum menaati SKB 3 menteri itu, dengan cra menindak tegas kepada siapaun yang melanggar surat keputusan itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan bermula ketika aparat dari Satpol PP dan Kepolisian Kuningan datang ke desa Manis Lor untuk melakukan upaya penyegelan yang ditolak oleh warga Ahmadiyah. Penyegelan serupa pernah juga dilakukan beberapa tahun lalu.
Setelah Satpol PP meninggalkan lokasi, warga Ahmadiyah langsung membongkar segel yang sebelumnya dipasang Satpol PP itu.
Pembongkaran segel itu yang menjadi pemicu kemarahan massa dari Ormas Islam Kuningan yang langsung mendatangi perkampungan yang dihuni sekitar 4 ribu warga Ahmadiyah itu. Beruntung kesigapan polisi dapat meredam bentrokan berlanjut.









