maiwanews – Petualangan politik Muhammad Nazaruddin beserta semua kontroversinya, berakhir sudah. Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 Palembang itu dinyatakan telah ditangkap oleh interpol di Kolombia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Kemanan (Polhukam), Djoko Suyanto. Menurut Djoko, Nazaruddin dalam pelariannya menggunakan nama palsu, M Syahruddin.
“Telah ditangkap seseorang yang dicurigai sebagai Saudara Nazaruddin oleh Interpol di Kolombia,” kata Djoko saat menggelar jumpa pers di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin 8 Agustus 2011.
Informasi penangkapan tersebut kata Djoko, Ia terima tadi malam melalui Menlu yang telah menerima informasi dari dubes Republik Indonesia di Kolombia.
Atas penangkapan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpesan agan mantan Bendahara Umum Partai demokrat itu segera dibawa ke tanah air untuk dilakukan proses hukum. SBY juga meminta agar Nazaruddin dijaga ketat.
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 3kg Ganja, Tangkap 2 Pelaku
Putin-Lukashenko Bahas Kerja Sama Strategis dalam Pertemuan di Volgograd
Kasal TNI AL tinjau Program Ketahanan Pangan di Takallar
Porsche Buka Pusat Klasik Pertama Jerman di Kassel
Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi









