maiwanews – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengundang masyarakat Bali yang tidak setuju dengan reklamasi Teluk Benoa di kantor KKP, Jakarta.
Di hadapan mereka Menteri Susi mengatakan, telah terjadi penjarahan bakau di lingkungan Teluk Benoa dengan sangat luar biasa.
Menurut Susi, keindahan dan pariwisata alam Bali juga harus dijaga, bukan hanya kulturnya.
Namun persoalan reklamasi yang dilaksanakan tanpa prosedur kata Susi, bukan hanya terjadi di Bali melainkan terjadi juga di Jakarta.
“Persoalan reklamasi bukannya persoalan di Bali. Di Jakarta sudah dilaksanakan tanpa prosedur yang seharusnya dipenuhi,” kata Susi di KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Dalam proses reklamasi itu menurut Susi, pemerintah setempat tidak diikutsertakan serta tidak mengacu pada aturan tata ruang.
Gubernur Sulsel Tinjau Pengerjaan Jalan Hertasning
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Gagalkan Dua Aksi Tawuran di Jakarta Timur
Prabowo dan Hun Sen Bahas Perdamaian Kawasan di Istana Merdeka
Munafri Arifuddin Tegaskan Profesionalisme Penunjukan Plt Direksi Perumda Makassar
Arus Mudik Lebaran 2025, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta









