maiwanews – Masyarakat Muslim diminta agar meningkatkan kewaspadaan atas meningkatnya kasus covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes), namun masih tetap dapat sholat berjamaah dan sholat Jumat di masjid.
Demikian diasampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, melalui siaran yang ditayangkan melalui kanal Youtube Official TVMUI, yang dikutip Senin (7/2/2022).
Menyikapi peningkatan penularan wabah Covid-19 hari-hari ini kata Asrorun, Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada masyarakat Muslim untuk meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menjalakan protokol kesehatan.
Menurutnya, peningkatan protokol kesehatan dapat dilakukan baik saat menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti bekerja, berbelanja dan lainnya termasuk untuk aktivitas keagamaan seperti sholat Jumat dan sholat berjamaah.
“Namun hingga hari ini MUI berkeyakinan pemerintah mampu menangani dan mengendalikan wabah, dengan demikian aktivitas sholat berjamaah sebagaimana biasa tetap menjalankan protokol kesehatan secara secara ketat,” ujar Asrorun.
Asrorun mengatakan, untuk perkembangan lanjutkan, MUI akan mengikuti dinamika perkembangan dan kebijakan pemerintah. Pernyataan ini juga jadi bagian dari klarifikasi pemberitaan yang menyatakan MUI mengimbau masyarakat tidak melakukan sholat Jumat dan menggantinya dengan sholat Zuhur.
Hari-hari ini benar ada peningkatan wabah tapi soal policy mengenai pembatasan ketat aktivitas sosial itu menjadi ranah pemerintah ujar dia, dan aktivitas berbasis jamaah jadi bagian tak terpisahkan dari publik policy.
“Apakah nanti pemerintah masih mampu mengendalikan atau tidak (kita lihat nanti),” pungkas dia.









