Munarman: Jemaat HKBP Bawa Pisau dan Senjata Api

munarmanmaiwanews – Juru Bicara Fron Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, peristiwa penusukan terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi bukan penghadangan, melainkan bentrok antar dua kelompok.

“Murhali mengaku saat itu (peristiwa Bekasi, Minggu, 12 September 2010) yang terjadi adalah bentrok, bukan penghadangan,” kata Munarman, Kamis 16 September 2010.

Kelompok HKBP berhadap-hadapan dengan kelompok warga. Dalam bentrok itu, masih menurut pengakuan Murhali, ada satu orang kubunya yang mengalami luka bernama Ismail dan seorang lagi terkilir bernama Ade Firman.

Penjelasan itu diperoleh Munarman dari Ketua FPI Bekasi nonakrif, Marhali Barda yang baru saja dijadikan tersangka oleh Polda Metro. Penjelasan Marhali itu disampaikan kepada FPI Pusat saat mendampinginya di Polda Metro Selasa, 14 September 2010.

Bahkan menurut Marhali seperti disampaikan Munarman, seorang jemaat HKBP membawa senjata api dan sempat melepaskan tembakan, dua orang jemaat HKBP lainnya bernama Marbun Purban dan Sinaga membawa pisau.

“Ada satu anggota jemaat HKBP yang membawa senjata api dan mengeluarkan tembakan. Sedangkan yang bawa pisau itu adalah dua orang bernama Marbun Purban dan Sinaga,” kata Munarman.

Dalam penjelasan Marhali kepada FPI pusat itu, ia juga mengatakan, awal persoalan ini adalah manipulasi yang dilakukan jemaat HKBP dalam mengumpulkan tanda tangan warga untuk pembangunan gereja.

Namun atas pengakuan itu, FPI mengaku belum akan menentukan langkah hukum baru. “Sikap kami, biarlah proses hukum berjalan dulu,” kata Munarman.

Sebelumnya dalam sebuah wawancara dengan JakTV, anggota FKUB Bekasi, Sulaeman Zachawerus mengatakan, konflik terpicu saat perayaan Natal 2009 lalu, dimana saat itu jemaat HKBP memasang tenda di jalan yang membuat warga harus memutar.

Jadi menurut Sulaeman, masyarakat sekitar pembanguan gereja itu awalnya bisa menerima, terbukti mereka dapat melaksanakan ibadah selama 19 tahun di tempat itu hingga terjadi peristiwa Natal 2009 itu.

Meski begitu, baik jemaat HKBP, korban penusukan, Pengacara maupun PGI, menolak keras pernyataan Kapolda Metro, Irjen Pol Timur Pradopo yang mengatakan bahwa peristiwa itu murni kriminal dan terkait agama.

Saat ini, langkah mencari jalan tengah sedang dilakukan oleh Pemda Bekasi, termasuk kemungkinan disediakan tanah baru di lokasi lain, setelah sebuah lahan dan pinjaman gedung yang ditawarkan Pemda ditolak HKBP.