Negara-Negara Dinilai Gagal Lindungi Spesies Langka

Wildlife Crime Scorecard (WWF)
maiwanews – Negara-negara tertentu dinilai gagal melindungi spesies langka dan terancam punah dari perdagangan ilegal. Penanganan buruk beberapa negara telah mengancam kelangsungan hidup badak liar, harimau, dan gajah. Demikian laporan organisasi lingkungan, WWF 23 Juli 2012.

Analisis WWF dirilis saat pemerintah negara-negara berkumpul di Jenewa pekan ini untuk membahas berbagai isu terkait perdagangan satwa liar. 23 negara di Afrika dan Asia dihadapkan pada masalah tingginya tingkat perburuan dan perdagangan gading, cula badak, dan bagian tubuh harimau.

Laporan berjudul Wildlife Crime Scorecard: Assessing Compliance with and Enforcement of CITES Commitments for Tigers, Rhinos and Elephants meneliti negara-negara asal spesies tersebut. Laporan itu juga meneliti tempat transit dan konsumen satwa tersebut. Negara-negara dalam laporan itu diberi nilai dengan warna hijau, kuning, dan merah untuk tiap binatang.

Vietnam dinilai sebagai salah satu negara terburuk dalam penanganan badak dan harimau, negara tersebut mendapat dua nilai merah. Vietnam dikatakan sebagai tujuan utama bagi cula badak. Hal itu memicu perburuan liar di Afrika Selatan. Pada tahun 2011, sebanyak 448 badak Afrika Selatan dibunuh untuk mendapatkan culanya.

“Sudah saatnya Vietnam menghadapi kenyataan bahwa konsumsi ilegal dari cula badak telah mendorong perburuan luas terhadap badak langka di Afrika, dan karena itu negara tersebut harus menindak perdagangan cula badak ilegal. Vietnam harus meninjau hukuman dan segera membatasi pasar ritel, termasuk iklan cula di internet”, kata Elisabeth McLellan, manajer Program Spesies Global di WWF.

Selain Vietnam, Cina juga mendapat sorotan dalam laporan itu. Cina mendapat nilai warna kuning untuk gajah. Hal itu menunjukkan kegagalan Cina untuk mengawasi perdagangan gading. Cina didesak untuk secra dramatis dan konsisten meningkatkan kontrol terhadap perdagangan gading. Pemerintah Cina juga diminta untuk mensosialisasikan pada warganya di Afrika bahwa pelaku perdagangan produk satwa liar ke Cina akan dituntut dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi berat.