maiwanews – Tersangka suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti Daradjatun, ternyata memiliki sebuah apartemen di Singapura. Apartemen mewah itu selama ini ditinggali oleh Nunun bersama pembantu dan asisten pribadi.
“Setahu saya itu milik ibu (Nunun Nurbaeti),” kata Sekretaris Nunun, Sumarni, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 27 Mei 2011.
Menurut Sumarni, apartemen yang beralamat di pusat keramaian Singapura yakni di Orchad Road, Scotss 28, Singapura itu, hanya dihuni pembantu dan asisten pribadi Nunun. “Hanya orang-orang yang sering disuruh-suruh saja,” kata Sumarni lagi.
Menurut Sumarni, pada tahun 2010, dia mengantarkan obat untuk Nunun ke Singapura. Saat itu, katanya lagi, Nunun menderita sakit vertigo tetapi tidak lupa ingatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGS BI) yang dimenangkan Miranda S Gultom.









